1.
Fungsi
dan peran Bank antara lain:
a. Menghimpun
dana, pada fungsi ini Bank melakukan penghimpunan. Dana-dana yang dihimpun Bank
berasal dari:
a) Dana
yang bersumber dari Bank sendiri, yang berupa setoran modal sewaktu pendirian
Bank.
b) Dana
yang bersumber dari masyarakat luas baik berupa tabungan, deposito, maupun
giro.
c) Dana
yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dan yang
berupaKredit Likuiditas dan Call Money.
b. Menyalurkan
dana, dana-dana yang diperoleh Bank kemudian disalurkan Bank untuk melakukan
pembiayaan kepada nasabah, pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga,
dan lain-lain.
c. Memberikan
jasa, dalam hal ini Bank mengemban tugas sebagai pelayan lalu lintas pembayaran
uang. Seperti melakukan kegiatan pengiriman uang, kliring, incaso, cek wisata,
kartu kredit, dan pelayanan lainnya.
2. Jenis akad pembiayaan yang
digunakan Bank Syariah antara lain:
a. Akad
Mudharabah adalah suatu bentuk perniagaan di mana si pemilik modal menyetorkan
modalnya kepada pengusaha/pengelola, untuk diniagakan dengan keuntungan akan
dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak sedangkan
kerugian, jika ada, akan ditanggung oleh si pemilik modal.
b. Akad
Musyarakah adalah kerjasama antara kedua pihak atau lebih untuk suatu usah
tertentu di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana tertentu dimana
masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan keuntungan dan resiko
akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
3.
Tujuan
regulasi dan dampak FTV (Financing To Value) (Sektor Otomotif) terhadap
pertumbuhan pembiayaan di Bank Syariah
FTV adalah aturan
kredit kepemilikan, baik properti maupun otomotif.
· Tujuan
regulasi FTV pada sektor otomotif:
a. Menjaga
stabilitas sistem keuangan dan memperkuat ketahanan perbankan.
b. Mengedepankan
prinsip kehati-hatian pada pemberian kredit.
c. Mengantisipasi
potensi risiko “gagal bayar” yang disebabkan penurunan kemampuan pelunasan
kredit, karena pemberlakuan uang muka sedikit.
· Dampak
FTV sektor otomotif terhadap pertumbuhan pembiayaan pada Bank Syariah:
a. Akan
menurunkan tingkat kredit, karena adanya tingkat kenaikan uang muka pada Kredit
Kendaraan Bermotor KKB.
b. Tergerusnya
pertumbuhan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
c. Kebutuhan
tenaga kerja ikut berkurang, terutama daerah-daerah yang juga sudah mengalami
koreksi pertumbuhan ekonomi.
4.
Akad-akad
yang dipakai pada Bank Syariah
a. Produk
Dana : Akad Wadi’ah, Akad
Mudharabah.
b. Produk
Pembiayaan : Akad Mudharabah, Akad
Musyarakah, Akad Murabahah, Akad Salam, Akad Istishna, Bai’ Bi Tsaman Ajil,
Akad Hawalah, Akad Rahn, Akad Qard.
5.
Perhitungan
pembiayaan
a. Berapa
nilai uang muka yang disediakan oleh sdr. Hadi?
30%
x Rp 125.000.000,00 = Rp 37.500.000,00
Jadi, uang muka yang harus
disediakan sdr. Hadi untuk membeli rumah adalah
Rp 37.500.000,00
b. Berapa
margin pembiayaan yang dibayar selama satu tahun?
·
Sisa pokok yang harus dibayar sdr. Hadi
:
= Harga pokok rumah –
Uang muka
= Rp 125.000.000,00 – Rp 37.500.000,00
= Rp 87.500.000
·
Pak hadi mengangsur selama 5 tahun, jadi
angsuran pokok pertahunnya (belum margin):
=
Rp 87.500.000,00 : 5
=
Rp 17.500.000
·
Margin pertahunnya 8,5% (angsuran 5
tahun-10 tahun)
= 8,5% x Rp
17.500.000,00
= Rp 1.487.500,00
Jadi, margin pembiayaan
yang dibayar sdr. Hadi selama satu tahun adalah senilai Rp 1.487.500,00
c. Berapa
margin pembiayaan yang dibayar selama lima tahun?
=
Margin per/tahun x 5
=
Rp 1.487.500,00 x 5
=
Rp 7.437.500,00
Jadi, margin pembiayaan yang
dibayar sdr. Hadi selama 5 tahun adalah senilai Rp
7.437.500,00
d. Berapa
nilai pembiayaan sdr. Hadi?
=
(Angsuran pokok per/tahun + Margin Per/tahun) x 5
=
(Rp 17.500.000,00 + Rp 1.487.500,00) x 5
=
Rp 18.987.500 x 5
=
Rp 94.937.500
Jadi, nilai pembiayaan yang harus
dilakukan sdr. Hadi selama 5 tahun adalah Rp
94.937.500,00
e. Berapa
nilai angsuran yang dibayar setiap bulannya?
5
tahun = 60 bulan
Angsuran
per/bulan = Pembiayaan selama 5 tahun
: 60
= Rp
94.937.500,00 : 60
= Rp
1.582.291,67
Jadi, nilai angsuran yang harus
dibayar sdr. Hadi setiap bulannya adalah senilai Rp 1.582.291,67
Tidak ada komentar:
Posting Komentar